Diringkus Polisi, Begal di Tangerang Sempat Ancam Korban: HP Lu Sini, Kalau Gak Gue Bacok
SuaraJakarta.id - Polres Metro Tangerang Kota meringkus dua begal sadis quickq登录不了bersenjata tajam yang merampas handphone (HP) dua pria pada, Senin (16/5/2022). Keduanya berinisial MM (23) dan MF (22).
"Keduanya ditangkap di wilayah Teluknaga Kabupaten Tangerang," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangan yang diterima, Kamis (23/6/2022).
Zain menjelaskan, kedua begal itu awalnya merampas HP korban bernama Apen, warga Kampung Rangganis, Cinta Manik Cigudeg Kabupaten Tangerang, di lokasi pencucian Jakob Steam, Jalan Daan Mogot Kota Tangerang. Banten.
Pelaku langsung mengalungkan celurit ke arah kepada korban yang sedang asyik duduk bermain HP dilokasi sambil mengancam.
Baca Juga:Waspada Begal Rekening, Uang Bisa Raib Kurang dari 5 Menit
"HP lu sini buat gue, kalau gak gue bacok lu," kata Zain menirukan ucapan ancaman begal kepada korban.
Lantaran takut dengan ancaman pelaku, korban akhirnya menyerahkan handphone Samsung miliknya kepada pelaku.
"Usai beraksi pelaku langsung kabur melarikan diri dengan mengendarai motor temannya yang sudah menunggu tidak jauh dari TKP," ungkap Kapolres.
Selang beberapa waktu, kata Zain, pihaknya pun menerima laporan masyarakat adanya korban pencurian dengan kekerasan menimpa korban Imam Setiaji (25) di Jalan Satria Sudirman, Sukaasih, Kota Tangerang dengan luka bacokan.
"Diwaktu bersamaan ada lagi korban kedua. Usai nongkrong bersama lima temannya, korban hendak pulang ke rumah. Namun sebelumnya mereka jalan-jalan terlebih dahulu ke Puspem Kota Tangerang dengan mengendarai tiga sepeda motor," kata Zain.
Baca Juga:Waspada Uang Dikuras Tak Sampai 5 Menit, Ini 4 Ciri Begal Rekening
Saat berada di lapangan panahan samping Puspemkot Tangerang, korban berpapasan dengan dua orang pelaku mengendarai satu motor mengacungkan senjata tajam ke rombongan korban.
"Karena takut mereka berhamburan menyelamatkan diri masing-masing. Namun nahas korban Imam Setiaji terjatuh dan dibacok menggunakan senjata celurit pelaku," tuturnya.
Lanjut Kapolres, usai menerima dua laporan peristiwa pembegalan tersebut tim Resmob Reskrim Polres Metro Tangerang langsung bergerak cepat melakukan identifikasi pelaku dan melakukan pengejaran.
"Dari intogerasi, mereka mengakui sebagai pelaku pembegalan terhadap korban Apen dan Imam Setiaji, salah satu pelaku merupakan residivis kasus curanmor," papar Zain.
Atas perbuatannya, kedua pelaku begal dijerat dengan Pasal 365 KUHP ancaman hukumannya 12 tahun penjara.
(责任编辑:娱乐)
- ·Mau Lengser Dua Bulan Lagi, Anies Baswedan Nyanyi Lagu Januari: Sampai di Sini Kisah Kita
- ·Industri Multifinance Seret, OJK Siapkan Strategi Antisipatif
- ·Soal Nasib Sumur Resapan Pasca Anies Lengser, Wagub Riza: Kami Tak Ingin Intervensi Pj Gubernur
- ·Banting hingga Cekik Lesti Kejora, Rizky Billar Dijadwalkan Diperiksa Polisi Besok
- ·2025年美国动画专业大学排名榜单!
- ·Industri Multifinance Seret, OJK Siapkan Strategi Antisipatif
- ·SBY Tak Ada di Struktur TKN Prabowo
- ·Apa Itu Susu Ikan? Kenali Bedanya dengan Susu Sapi
- ·FOTO: Festival Ekstrem di Spanyol, Nyebur ke Laut Bareng Banteng
- ·Jubir Jusuf Kalla Keluar dari Timnas AMIN, Sudirman Said Beberkan Alasannya
- ·Bareng Anak Istri, Anies Baswedan Gelar Salat Idul Adha Di JIS
- ·INTIP: Buah Sumber Kalsium Terbaik
- ·Ramai Wisatawan Batalkan Liburan ke Pangandaran Imbas Isu Megathrust
- ·Reaksi Baim Wong Kembali Diperiksa Polisi Kasus Prank Laporan KDRT: Jadi Panjang Gini
- ·Keji, Suami di Sidoarjo Banting dan Cekik Leher Istri Siri hingga Tewas
- ·Polda Metro: Empat Ruas Jalan di Jakarta Tergenang Akibat Hujan Deras Kamis Sore
- ·Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo Diduga Pernah 'Kucing
- ·Pasca Insiden Tembok Roboh, Proses KBM di MTsN 19 Jakarta Sementara Dialihkan ke MAN 11
- ·BEI Cabut Suspensi, Saham TGUK Kembali Diperdagangkan
- ·Dugaan Bocornya RPH MK soal Usia Capres